Calon hakim agung M. Daming Sanusi hari ini dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR melontarkan statement yang sangat tidak manusiawi dan tidak sepantasnya diungkapkan oleh seorang aparat penegak hukum. Seorang calon hakim agung, wakil Tuhan, melontarkan candaan bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Anggota Komisi III DPR tertawa. TERTAWA. Tanpa ada satu orang pun yang tergerak menegur.
Dengan maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, alangkah tidak sensitifnya pernyataan tersebut. Bagaimana mungkin warga negara ini bisa merasa aman dan mendapatkan perlindungan bila penegak hukumnya sendiri menjadikan tindak perkosaan sebagai bahan candaan.
Ketika India meneriakkan 'NO MORE', Indonesia gak terlalu bergeming meskipun seorang bocah usia 11th harus menukar nyawanya untuk mengetuk pintu hati dan membuka mata banyak orang.
Rape is NOT a joke. Rape is NEVER a joke.
Mungkin loe gak peduli karena gak ada orang dekat loe yang ngalami. Tapi pernyataan Daming Sunusi adalah state violence. Kekerasan negara terhadap rakyatnya.
Enough is enough. Saya tidak akan berdiam diri. Saya akan melawan. Karena saya adalah warga negara dan saya menuntut hak saya untuk dilindungi. Dan saya menuntut M. Daming Sunusi meminta maaf kepada publik secara terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buat temen-temen yang mau komentar, Komentarlah dengan Bahasa yang baik